24 November 2021

SUSUNAN DZIKIR HABIS SHALAT OLEH USTADZ RIYAN PRAYOGA SH

 





DOWNLOAD PDF SUSUNAN DZIKIR HABIS SHALAT

A7. Khotbah Pdf HUKUM MAKMUM MENDAHULUI IMAM oleh Ustadz Riyan Prayoga SH


HUKUM MAKMUM MENDAHULUI IMAM

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ – أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ – إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ
“Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)

Hukuman ini karena dia telah berbuat jelek (melakukan pelanggaran) dalam shalat, yaitu mendahului imam dengan sengaja. Seandainya dia shalat dalam rangka mengharap pahala, namun tidak takut dengan hukuman ini, maka Allah Ta’ala akan mengubah kepalanya seperti kepala keledai.
Dari sahabat Al-Barra’ bin ‘Azib ra. beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ، حَتَّى يَقَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا، ثُمَّ نَقَعُ سُجُودًا بَعْدَهُ
“Jika Rasulullah SAW mengucapkan “SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH”, tidak ada seorang pun dari kami yg membungkukkan punggungnya sebelum Rasulullah SAW  benar-benar (meletakkan kepalanya) bersimpuh dalam sujud, barulah setelah itu kami bersujud.” (HR.Bukhari no. 690 dan Muslim no.474)

Dulu, sahabat Nabi SAW, mereka menunggu di belakang Nabi yang bertindak sebagai imam, dalam kondisi mereka tetap berdiri (i’tidal). Sampai Rasulullah SAW,  membungkukkan badan dan bertakbir, kemudian meletakkan dahinya di lantai (sudah benar-benar dalam posisi sujud), barulah mereka mengikuti Rasulullah SAW  untuk turun sujud.

Terdapat riwayat dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
لا وحدك صليت، ولا بإمامك اقتديت
“Engkau tidak shalat sendirian, dan tidak pula menjadikan seseorang sebagai imam yang diikuti.”
Orang yang dinilai tidak shalat sendirian dan juga tidak shalat berjamaah, berarti shalatnya tidak sah.

Juga terdapat riwayat dari sahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau melihat seseorang yang mendahului imam dengan sengaja, kemudian berkata kepadanya,
لا صليت وحدك، ولا صليت مع الإمام، ثم ضربه، وأمره أن يعيد الصلاة
“Engkau tidak shalat sendirian, tidak pula shalat bersama imam. Kemudian Ibnu ‘Umar memukulnya dan memerintahkannya untuk mengulang shalat.”

Seandainya shalat orang itu sah, tentu sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu tidak memerintahkannya untuk mengulang shalat.

Rasulullah SAW bersabda :
إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَإِذْ قَالَ {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] ، فَقُولُوا: آمِينَ، يُجِبْكُمُ اللهُ فَإِذَا كَبَّرَ وَرَكَعَ فَكَبِّرُوا وَارْكَعُوا، فَإِنَّ الْإِمَامَ يَرْكَعُ قَبْلَكُمْ، وَيَرْفَعُ قَبْلَكُمْ
“Apabila kalian shalat, luruskanlah shaf-shaf kalian, kemudian hendaklah salah seorang dari kalian mengimami kalian. Apabila dia bertakbir, maka bertakbirlah kalian. Dan apabila dia mengucapkan, “Ghairil maghdhubi ‘alaihim wala adh-dhallin (Bukan jalan orang yang dimurkai dan tidak pula jalan orang yang sesat)”, maka katakanlah, “Amin.” Niscaya Allah mencintai kalian. Apabila dia bertakbir dan rukuk, maka bertakbir dan rukuklah kalian, karena imam harus rukuk sebelum kalian dan mengangkat (kepala) dari rukuk sebelum kalian.”

Lalu Rasulullah SAW  bersabda:
فَتِلْكَ بِتِلْكَ وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقُولُوا: اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ يَسْمَعُ اللهُ لَكُمْ، فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، قَالَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ وَإِذَا كَبَّرَ وَسَجَدَ فَكَبِّرُوا وَاسْجُدُوا فَإِنَّ الْإِمَامَ يَسْجُدُ قَبْلَكُمْ وَيَرْفَعُ قَبْلَكُمْ
Lalu gerakan demikian diikuti dengan gerakan demikian. Apabila dia berkata, “Sami’allahu liman hamidah (Semoga Allah mendengar kepada orang yang memujinya)”, maka katakanlah, ‘Allahumma Rabbana laka al-hamdu’ (Ya Allah, Rabb kami, segala puji untuk-Mu), Niscaya Allah akan mendengarkan kalian. Karena Allah berkata melalui lisan Rasulyllah SAW, “Sami’allahu liman hamidah.” Dan apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena imam sujud sebelum kalian, dan bangkit sebelum kalian.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi,
فَتِلْكَ بِتِلْكَ، وَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْقَعْدَةِ فَلْيَكُنْ مِنْ أَوَّلِ قَوْلِ أَحَدِكُمْ: التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

“Lalu gerakan tersebut diikuti dengan gerakan tersebut. Dan apabila sedang duduk tahiyat, maka hendaklah doa pertama kalian adalah, “Doa Tasyahud sampai akhir doa tasyahhud).” (HR. Muslim no. 404)

Banyak di antara kita masih salah dan keliru dalam memahami hadits ini. Saat ketika imam mulai bertakbir, mereka pun langsung ikut takbir, dan ini adalah suatu kesalahan. Tidak sepatutnya makmum bertakbir, sampai dia menunggu imam betul-betul selesai bertakbir dan diam. Inilah yang dimaksud dengan Sabda Rasulullah SAW : 
فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا              
( Apabila dia (imam) Selesai bertakbir, maka bertakbirlah kalian. )

Imam itu tidak dikatakan bertakbir sampai mengatakan, “Allahu Akbar.”  Seandainya imam baru mengatakan, “Allah”, kemudian diam, itu belum dikatakan bertakbir, sampai imam mengatakan, “Allahu Akbar.” Makmum baru bertakbir setelah imam mengatakan, “Allahu akbar.”
Ketika mereka bertakbir berbarengan dengan imam, mereka pun salah dan meninggalkan perintah Nabi SAW Yaitu:
فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا              
( Apabila dia (imam) Selesai bertakbir, maka bertakbirlah kalian. )

Terkadang, imam bertakbir agak lama karena ketidaktahuannya. Sedangkan makmum di belakangnya bertakbir secara singkat, sehingga dia (makmum) sudah selesai takbir, sebelum imam selesai takbir. Siapa saja yang bertakbir sebelum imam takbir, shalatnya tidak sah. Karena dia memulai shalat sebelum imam memulai shalat, dan bertakbir sebelum imam. Maka tidak sah shalatnya. (HR. Muslim)

 ﺑَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠّٰﻪُ ﻟِﻲْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴْﻢِ ¤ ﻭَﻧَﻔَﻌَﻨِﻲْ ﻭَﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﻓِﻴْﻪِ ﻣِﻦَ ﺍْﻵﻳَﺎﺕِ ﻭَﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺍﻟْﺤَﻜِﻴْﻢِ ¤ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّّهُ هوَالسَّمِيعُ الْعَلِيْم ¤ وَﻗُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ¤

Semoga artikel ini dapat membantu bagi para khatib yang membutuhkan tema khotbah terbaru, dan semoga dapat membantu juga bagi para khatib pemula. 

Dan bagi para mubaligh sebagai tambahan untuk materi ceramah, dan tentunya kepada para pengunjung yang senang membaca artikel - artikel islami.

Mohon bantuannya untuk SUBSCRIBE chanel Youtube Admin : Ustadz Riyan Prayoga SH.

Jangan lupa Like dan Komen disini serta share sebagai semagat kami untuk terus membuatkan artikel, dan sebagai tanda bahwah anda telah berkunjung dan mendukung halam ini.




File PDF
Ukuran Kertas A3
pon Hurup 10
Pon Arab 12
Password : A7288

Download PDF HUKUM MAKMUM MENDAHULUI IMAM


Silahkan dipergunakan sebaik mungkin.


23 November 2021

Khotbah Jum at PDF, MELIHAT ALLAH DIHARI KIAMAT LEBIH NIKMAT DARI SURGA


MELIHAT ALLAH PADA HARI KIAMAT LEBIH NIKMAT DARI SURGA


Ahli Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwasanya kaum Muslimin akan melihat Allah SWT pada hari Kiamat secara jelas dengan mata kepala mereka sebagaimana mereka melihat bulan di malam bulan purnama. Dan Mereka tidak berdesak²kan dalam melihat-Nya.


Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَيْلَةَ الْبَدْرِ لاَ تُضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا.

Innakum sataruuna rabbakum, kamaa tarauna hadzal qomar lailatal badr, La tudhammuna fii rukyatih. Fa inista tho'tum alla ta'labuu 'alaa shalati qabla tholuu 'issyamsi, waqabla ghuru bihaa faf 'aluu.


“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian, sebagaimana kalian melihat bulan pada malam purnama, kalian tidak terhalang (tidak berdesak-desakan) ketika melihat-Nya. Jika  kalian  melakukan shalat sebelum Matahari terbit (shalat Subuh) dan sebelum terbenamnya (shalat ‘Ashar), maka lakukanlah.”


Kaum Mukminin akan melihat Allah SWT di padang Mahsyar, kemudian akan melihat-Nya lagi setelah memasuki Surga, sebagaimana yg dikehendaki oleh Allah SWT. "Firman Allah:

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ     Wujuuhu  yauma izin nadhiratu 

ilaa rabbiha naa thirah.


“Wajah-wajah (orang² mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nya mereka melihat.” [Al-Qiyaamah: 22-23]

Melihat Allah SWT merupakan kenikmatan yg paling dicintai bagi penghuni Surga. "Firman Allah:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ        Lilladzina ahsanul husnaa wa ziyadah.


“Bagi orang² yg berbuat baik, ada pahala yg terbaik (Surga) dan tambahannya.”[Yunus: 26]             

Rasulullah SAW menafsirkan lafazh زِيَادَةٌ (tambahan), pada ayat di atas dengan kenikmatan dalam melihat wajah Allah, sebagaimana diriwayatkan:

عَنْ صُهَيْبٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، قَالَ: يَقُوْلُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: تُرِيْدُوْنَ شَيْئًا أَزِيْدُكُمْ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوْهَنَا؟ أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنَ النَّارِ؟ قَالَ: فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوْا شَيْئاً أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنَ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ… وَزَادَ: ثُمَّ تَلاَ هَذِهِ اْلآيَةَ: لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ

Dari Shuhaib Radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW  bersabda: “Apabila ahli Surga telah masuk ke Surga, Allah berkata: ‘Apakah kalian ingin tambahan sesuatu dari-Ku?’ Kata mereka: ‘Bukankah Engkau telah memutihkan wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam Surga dan menyelamatkan kami dari api Neraka?’ Lalu Allah membuka hijab-Nya, maka tidak ada pemberian yg paling mereka cintai melainkan melihat wajah Allah Azza wa Jalla. Kemudian Rasulullah SAW membaca ayat ini: ‘Bagi orang-orang yg berbuat baik, ada pahala yg terbaik (Surga) dan tambahannya.’” [Yunus: 26][3]

Adapun di dalam kehidupan dunia, maka tidak ada seorang pun yg dapat melihat Allah,


 sebagaimana firman-Nya:

لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ ۖ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ      

 La tudrikuhul abshar, wa huwa yudrikul abshar, wa huwallathiful khabiir.

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu, dan Dia-lah Yang Maha halus lagi Maha Mengetahui.” [Al-An’aam: 103]


Allah Subhanahu wa Ta’ala pernah Berfirman kepada Nabi Musa As.

قَالَ لَنْ تَرَانِي        

 Qaala lann tarani

“Kamu sekali-kali tidak dapat melihat-Ku.” [Al-A’raaf: 143]

Demikian juga sabda Rasulullah SAW:

تَعَلَّمُوْا أَنَّهُ لَنْ يَرَى أَحَدٌ مِنْكُمْ رَبَّهُ عَزَ وَ جَلَّ حَتَّى يَمُوْتَ.     

 Ta 'allamuu annahu layaraa, ahadu minkum rabbahu 'aza wajalla hatta yamuut.

“Ketahuilah bahwa tidak ada seorang pun yg akan bisa melihat Rabb-nya hingga ia meninggal dunia.”[4]

Juga pernyataan ‘Aisyah Ra, ia berkata:

مَنْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَبَّهُ فَقَدْ أَعْظَمَ عَلَى اللهِ الْفِرْيَةَ.    

 Man za'ama anna muhammadan SAW ra aa rabbahu faqad a'dsoma 'alallahil firyah.

“Barangsiapa menyangka bahwasanya Muhammadٍ SAW, melihat Rabb-nya, maka orang itu telah melakukan kebohongan yang besar atas Nama Allah.”

Adapun orang² kafir, mereka tidak akan bisa melihat Allah SWT selama²nya, begitu juga di akhirat nanti, sebagaimana firman-Nya:

كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ     

 Kalla innahum 'an rabbihim yauma idzin lamahjuubun.

“Sekalipun tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar² terhalang dari (melihat) Rabb mereka.” [Al-Mu-thaffifin: 15]

Ayat ini dijadikan dalil oleh Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan lainnya bahwa ahli Surga akan melihat wajah Alla Azza wa jalla. Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

فَلَمَّا أَنْ حُجِبُوْا هؤُلاَءِ فِي السَّخَطِ كَانَ فِي هَذَا دَلِيْلٌ عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَهُ فِي الرِّضَا.   

  Falamma anhujibuu Ha ula-i fissa khathi kana fii Hadza dalil, 'ala annahum yaraunahu fiiridho.

“Tatkala Allah menghijab (menghalangi) orang kafir dari melihat Allah dalam keadaan murka, maka ayat ini sebagai dalil bahwa wali-wali Allah (kaum Mukminin) akan melihat Allah dalam keadaan ridha.”[6]


File PDF

Materi Khotbah oleh : Ustadz Riyan Prayoga SH 

Ukuran kertas A4, pon huruf 9, pon arab 14

 Silahkan dipergunakan untuk konsep khotbah anda dimanapun berada, sebelumnya kami mohon keikhlasan anda untuk membantu SUBSCRIBE channel Youtube kami : Ustadz Riyan Prayoga SH 


File PDF nya silahkan klik link dibawah ini:


Unduh disini


Password: A1960