JIKA TALI TERAKHIR YANG BERNAMA SHALAT TERLEPAS
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ
Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata, dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad 5: 251)
HADIRIN JAMA'AH RAHIMAH KUMULLAH
Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama yaitu:
1. HUKUM sudah putus dalam diri seseorang, maka ia tidak berhukum lagi pada hukum Islam, tetapi ia masih bisa disebut Islam.
Di sini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir juga terlepas.
2. Tali terahir adalah SHALAT.
Dari Zaid bin Tsabit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يَرْفَعُ مِنَ النَّاسِ الأَمَانَةُ وَ آخِرُ مَا يَبْقَى مِنْ دِيْنِهِمْ الصَّلاَةُ
“Yang pertama kali diangkat dari diri seseorang adalah amanat dan yang terakhir tersisa adalah shalat.” (HR. Al Hakim At Tirmidzi).
Hukum lepas bukan hukum islam lagi, politik lepas bukan politik islam lagi, ekonomi lepas bukan ekonomi islam lagi tapi ekonomi ribawi, budaya lepas bukan budaya islam lagi tapi budaya kepop, pendidikan lepas bukan islam lagi tapi pendidikan sekuler, dll.
Tinggal shalat itupun sudah diacak-acak, mau jadi apa umat ini? Maka syariat shalat-lah yang tidak memiliki celah untuk bisa ditinggalkan.
Maka dari itu jangan pernah kita tinggalkan shalat terutama shalat berjamaah bagi kaum lelaki.
JANGAN PERNA MEREMEHKAN SHALAT
Sayyidima Umar bin Khatab radhiallahu anhu pernah berkata:
“Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama.
Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu.
Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu.
Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam.
Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.”.
PENULIS : USTADZ RIYAN PRAYOGA SH
Youtube : IBNU SABIL AL FAQIH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar